Pemkab Kutim Minta Semua Koperasi Segera Laksanakan RAT
Wenadianto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA- Rapat Anggota Tahunan (RAT) memegang peranan penting dalam koperasi. Namun selama adanya pandemi Covid-19 yang melanda Provinsi Kalimantan Timur termasuk Kutai Timur, kegiatan tahunan yang seharusnya dilakukan rutin tersebut akhirnya tertunda.
Dikatakan Plt Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur Wenadianto, pihaknya terus mendorong agar koperasi yang ada di Kabupaten Kutai Timur bisa mengadakan RAT. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak bisa ditunda lagi.
"Banyak koperasi-koperasi di Kutai Timur ini yang waktu pandemi Covid-19 selama dua tahun nggak bisa melaksanakannya. Nah, tahun ini kita genjot, kita surati mereka supaya masing-masing koperasi bisa segera mengadakannya," ungkapnya, Jumat (18/11/2022).
Disinggung jumlah keseluruhan koperasi yang ada dibawah Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, ia membeberkan totalnya ada sekitar 1.180 koperasi. Selain itu, ada lagi koperasi lainnya yang disebut 'koperasi mitra'.
"1.180 ini yang tercatat di kita. Kalau koperasi mitra sawit itu ada sekitar 140 koperasi. Belum lagi koperasi simpan pinjam, koperasi usaha-usaha lain dan banyak lagi," jelasnya, di Ruang Kerjanya, Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Wenadianto mengaku kebanyakan koperasi itu adalah memang yang bermitra. Maksud dari bermitra tersebut yaitu, perusahaan yang ada disekitar pemukiman masyarakat memberikan hak 20 persennya.
"Misalnya, ada perusahaan sawit. Nah, perusahaan sawit itu menurut aturan yang berlaku, sebesar 20 persen sawit harus bermitra dengan masyarakat sekitar," terangnya.
"Jadi misalkan ada 100 hektare, yang 20 hektare harus dikelola masyarakat berbentuk koperasi. Cuma tantangannya itu di sumber daya manusia kita yang masih rendah, mungkin kualitas pengelolaannya kurang bagus. Kecuali perusahaan-perusahaan yang sudah punya pendamping sendiri," sambungnya.
Disinggung terkait upaya Dinas Koperasi dan UMKM terhadap peningkatan SDM itu. Ia menyebutkan bahwa pihaknya memberikan pelatihan melalui kelembagaan. "Jadi, kita memberikan pembinaan, pendampingan dan penyuluhan tentang kelembagaan koperasi. Sebelum mereka mendirikan koperasi wajib mengikuti penyuluhan," tuturnya.(ADV).